Hutan merupakan sumber daya alam yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang berfungsi sangat penting baik secara langsung maupun tidak langsung. Hutan merupakan sumber kekayaan alam Indonesia yang perlu digunakan secara rasional dan berkelanjutan. Dalam pengelolaan dan pemanfaatannya sebagai sumber daya alam, hutan diupayakan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia dengan cara tidak merusak lingkungan, dilaksanakan dengan bijaksana dan menyeluruh serta mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang secara lestari.
Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) yang kelestariannya sangat tergantung pada manusia sebagai pengelola. Oleh karena itu dalam rangka pemanfaatan sumber daya alam dan memperbaiki lingkungan hidup, sektor Kehutanan secara langsung maupun tidak langsung turut berperan dalam kegiatan tersebut. Sifat hutan yang sangat khas dan berbeda dengan sumber daya lainnya adalah kemampuannya untuk memperbarui diri secara alami, atau karena campur tangan manusia maka manusia mampu memperbaharuinya bahkan dengan perlakuaan intensifikasi. Dari sumber daya hutan tersebut selain prinsip kelestarian hasil (sustained yield principle) juga diharapkan mampu secara maksimal memberikan manfaat kepada manusia (maximum yield principle) atau bila prinsip tersebut digabungkan akan menjadikan suatu harapan ideal hutan yaitu pelaksanaan prinsip The progressive maximum sustained yield (prinsip hasil maksimal yang berkembang lestari).
Pembangunan kehutanan di Indonesia berdasarkan asas optimal, lestari dan manfaat yang harus dilaksanakan dan ditangani secara serius dan profesional. Hal ini mengingat hutan yang menjadi objek dan subjek pembangunan nasional adalah hutan-hujan tropis yang cukup kaya, luas dan kompleks, mengandung beraneka ragam sumber daya alam hayati dan gudang genetika alami.
Masalah kerusakan lahan, hutan dan air tidak dapat disangkal lagi sudah menjadi permasalahan yang terjadi di seluruh belahan bumi mengingat begitu pentingnya bagi lingkungan hidup maka keberadaan dan kelestarian hutan harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, terlebih-lebih dewasa ini kondisi hutan di Indonesia mengalami degradasi yang mengakibatkan terjadinya lahan-lahan tidak produktif dan kritis, yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologis, biologis, produksi serta akan mempengaruhi dan bahkan menurunkan tingkat kehidupan sosial ekonomi masyarakat itu sendiri. Salah satu manfaat hutan adalah sebagai pengatur tata air. Kerusakan hutan yang terjadi saat ini menyebabkan suplai air terganggu.
Sebagaimana kita ketahui hutan mempunyai fungsi yang beraneka ragam antara lain sebagai penghasil kayu dan non-kayu serta sebagai fungsi pelindung lingkungan yang berfungsi sebagai pengatur tata air, melindungi kesuburan tanah dan mencegah erosi serta manfaat lainnya dari segi ekologi, wisata dan pendidikan.
Kondisi hutan kita semakin hari semakin kritis dan berkurang luasannya, banjir dan kekeringan menjadi bencana yang sering datang, seperti dampak erosi yaitu mengakibatkan pendangkalan sungai-sungai yang berimbas pada saluran-saluran irigasi.
Air merupakan produk penting dari hutan. Tanah di hutan merupakan penopang yang mampu menahan air hujan sehingga air meresap perlahan-lahan kedalam tanah. Banyak lahan pertanian yang mengantungkan diri terhadap persedian air dari hutan dengan sungai yang mengalir ke irigasi sepanjang tahun. Margasatwa juga merupakan sumber daya yang ada di hutan, dimana hutan memberikan makanan dan perlindungan terhadap banyak macam hewan yang ada di hutan. Demikian juga terhadap jutaan manusia yang menggantungkan hidupnya terhadap hutan sebagai sumber pangan, pengatur iklim dan sebagai tempat rekreasi.
Sangat jelas terlihat peranan hutan sebagai pengatur tata air yang akan membuat keadaan lingkungan menjadi stabil. Hutan dan pelindung tanah lainnya adalah pengendali air bagi kehidupan. Pepohonan yang menutup tanah akan menahan air hujan sehingga tidak langsung jatuh ke permukaan tanah.
Daun-daun yang berguguran membentuk lapisan serasah dan humus yang mampu menyerap air dengan baik. Dengan demikian tanah yang berpelindung dapat mengatur air jauh lebih baik, sehingga tidak berlebihan pada musim penghujan dan tidak kekurangan pada musim kemarau. Apabila tanah tidak terlindung, air tidak dapat meresap dengan baik ke dalam tanah. Keadaan ini menyebabkan adanya kelebihan air di permukaan tanah yang mengakibatkan banjir dan bila kemarau, terjadilah kekeringan. Air yang tidak meresap dan mengalir di atas tanah akan mengkikis permukaan tanah (erosi). Lapisan tanah sebelah atas adalah lapisan yang paling subur. Erosi menghanyutkan lapisan yang paling subur itu, terus-menerus sampai tanah menjadi tandus. Sementara itu tanah yang terbawa erosi menyebabkan irigasi menjadi dangkal. Hal inilah yang menyebabkan pentingnya hutan sebagai pengatur tata air.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar